Rabu, 22 Desember 2010

Menaklukkan Oestoporosis


Menaklukkan Si Keropos Tulang

Rabu, 15 Desember 2010 | 13:17 WIB
Kompas.com - Dua dari lima penduduk Indonesia memiliki risiko untuk terkena osteoporosis. Hal ini lebih tinggi dari prevalensi dunia, dimana 1 dari 3 beresiko osteoporosis. Apa yang bisa kita lakukan?

Meski keras seperti batu, sebenarnya tulang hidup, lentur dan tumbuh. Dengan aktivitas yang cukup di masa kanak-kanak, tulang akan tumbuh terus dan mencapai puncaknya saat usia dewasa. Usia remaja adalah masa kejayaan wanita dalam mengumpulkan massa tulang karena saat itu metabolisme tubuh sedang di puncak, sehingga pembentukan tulangnya optimal. 

Menurunnya kepadatan tulang sehingga tulang jadi berongga disebut dengan osteoporosis. Biasanya osteoporosis baru disadari begitu penyakitnya telah mencapai fase lanjut. Itu sebabnya penyakit ini disebut the silent disease, diam-diam menghancurkan. 

Menurut dr.Lutfi Gatham, Sp.OT (K), sebenarnya osteoporosis tidak menyebabkan tulang patah. Namun orang yang menderita osteoporosis beresiko tinggi mengalami patah tulang, terutama patah tulang belakang, karena demikian rapuhnya tulang. Bahkan, seseorang bisa  mengalami patah tulang karena penyebab sepele.

"Terpeleset saat mau ke kamar mandi saja bisa menyebabkan tulang panggul patah. Seorang nenek juga bisa patah tulang hanya karena menggendong cucunya, apalagi kalau bobot cucunya berat," kata dr.Luthfi dalam sebuah seminar mengenai osteoporosis beberapa waktu silam.

Data dari National Osteoporosis Foundation tahun 2000 menyebutkan tiap tahunnya terjadi 1,5 juta kasus patah tulang di Amerika dan 700.000 di antaranya adalah patah tulang belakang dan 300.000 akibat patah tulang panggul. 

Penyakit osteoporosis juga menyebabkan satu dari empat pasien patah tulang panggul dirawat di rumah sakit untuk jangka waktu yang panjang. Satu dari lima pasien tersebut tidak dapat berjalan tanpa bantuan dan 24 persennya beresiko meninggal dalam satu tahun. 

Berkurangnya kepadatan tulang juga bisa menyebabkan tubuh memendek dan lama kelamaan menjadi bungkuk. Jika tulang sangat lemah, osteoporosis dapat mengakibatkan kelumpuhan.

Bisa dicegah

Memasuki usia 30 tahun, massa tulang akan menurun secara alamiah. Akan tetapi kepadatan tulang bisa dipertahankan, bahkan menjadi lebih tinggi. Tulang seperti organ-organ lain dalam tubuh membutuhkan diet yang seimbang. Dengan berinvestasi pada tabungan tulang melalui gizi yang baik dan gaya hidup sehat, tulang akan menjadi kuat dan lebih tahan pada hari tua. 

Menabung tulang sebenarnya bisa dilakukan sejak bayi dalam kandungan. Namun tak pernah ada kata terlambat untuk berinvestasi pada tulang. Yang kita perlukan adalah makanan yang mengandung kalsium sebab mineral ini dibutuhkan untuk menyusun struktur tulang.
Asupan kalsium yang cukup dapat membantu  mengurangi risiko kehilangan massa tulang di tahun-tahun berikutnya. Jadi mulai sejak usia muda seorang wanita harus mengonsumsi bahan makanan berkalsium tinggi seperti produk susu, sayuran hijau, kacang-kacangan, ikan teri, dan sebagainya.

Kebutuhan kalsium wanita dewasa sedikitnya 1000 mg/ hari. Sedangkan kalsium yang diserap tubuh dari makanan hanya 30 persen-50 persennya dan penyerapan kalsium ini akan menurun seiring dengan bertambahnya usia. 

Walaupun telah "disuntik" kalsium yang cukup tubuh juga perlu bantuan sinar matahari supaya penyerapannya optimal. "Kebanyakan wanita takut sinar matahari. Padahal berjemur 15 menit saja sudah cukup, terutama di pagi dan sore hari, untuk mengubah pro vitamin D menjadi vitamin D," jelas dr.Luthfi.

Ayo Bergerak

Makanan yang tinggi kalsium saja ternyata belum cukup untuk mencapai puncak massa tulang. Para ilmuwan mengungkapkan, olahraga sama pentingnya seperti diet. Prof.Julius Wolf, dalam hukum remodelling tulang menyebutkan, tekanan atau tarikan pada tulang dengan latihan kekuatan akan mengaktifasi osteoblas melalui pompa otot yang berperan dalam membentuk tulang sehingga tulang menjadi padat. 

'Kontraksi otot berulang kali, baik memendek atau memanjang, yang dilakukan secara teratur sangat disarankan dalam pencegahan osteoporosis," kata dr.Ade Tobing, Sp.OK, dalam sebuah seminar. Kendati begitu, olahraga yang sangat berlebihan di usia muda bisa menyebabkan penyerapan kalsium berkurang. 

Latihan fisik yang dilakukan adalah pembebanan, terutama pada area yang beresiko, seperti tangan, kaki atau tulang belakang. "Latihan kekuatan ini bisa digabung dengan latihan untuk kelenturan ototnya," saran dr.Ade.

Contoh latihan ketahanan aerobik yang disarankan adalah jalan kaki, bersepeda, berenang, dansa, atau senam dan dilakukan dengan intensitas sesuai kemampuan individual. Makin sering tulang dipakai, makin kuatlah ia.

Untuk menjaga kesehatan tulang belakang, dr.Ade menyarankan agar kita juga melakukan koreksi tulang belakang. Misalnya dengan duduk dalam posisi tegak, mengganjal satu kaki dengan bangku kecil saat menyikat gigi atau menyeterika, atau mengganjal punggung dengan bantal tipis saat tidur.
Tindakan pencegahan juga bermanfaat. Hindari merokok dan batasi asupan kafein tak lebih dari 3 cangkir setiap hari. Hindari pula konsumsi alkohol secara berlebihan.

Minggu, 19 Desember 2010

INDONESIA-PHILIPINA



Venus CDMA Modem VT-80n EVDO Rev.0

Murah ... murah ... murah!!!!!!
Dapatkan modem seperti di bawah ini dengan harga murah!
Beli 1 kurang dari 225 ribu, beli grosir lebih murah lagi tentunya. Ok ....
Hubungi (0271) 7566320

Keterangan:Modem CDMA Venus, Modem CDMA Terlaris, Modem CDMA Murah, Modem CDMA Terbaik, Venus VT- 80n adalah sebuah modem CDMA EVDO Rev.0 dengan frekwensi 800 MHz. Dimana chipset yang digunakan dari Qualcomm dan menggunakan USB Slot. Modem ini mendukung akses internet dengan kecepatan tinggi, menggunakan R- UIM, dan compatible dengan sistem operasi Windows 2000, XP dan Vista.
Mobile Wireless Internet yang dapat digunakan dimana saja, kapan saja

* Akses internet berkecepatan tinggi sampai dengan 230.4 Kbps
* Menggunakan R- UIM ( Removable User Identity Modul)
* Plug N Play
* Support Operator : FREN( 800 MHz) , Flexi( 800 MHz) , StarOne( 800 MHz) , dan Esia( 800 MHz)

CDMA : CDMA2000 1xRTT protocol with R- UIM
CDMA 800MHz ( 824~ 894)
Qualcomm Chipset
Data Speeds : Up to 230.4 Kbps ( averaging 60 to 100 Kbps)

Mechanical:
USB Host Port : USB 1.1 slot

Operating System Support : Windows 2000/ XP dan Vista Ready / Win7




Sepakbola - Sepakbola Dunia


Sepakbola Pemersatu Bangsa Indonesia

Senin, 20 Desember 2010 - 12:56 wib
textTEXT SIZE :   
Share
Iman Rosidi - Trijaya
F: Presiden SBY bersama Ibu Ani Yudhoyono dan Menegpora Andi Mallarangeng (Abror Rizki)

JAKARTA – Prestasi Timnas Indonesia benar-benar membius semua kalangan masyarakat Indonesia. Di tengah kondisi negara yang sedang carut-marut, permainan apik Timnas di lapangan hijau, seakan mampu melupakan semua masalah negara ini.

Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono sudah menyempatkan diri dua kali menghadiri laga semifinal Piala AFF 2010 melawan Filipina. Dan SBY menjadi salah satu saksi yang menyaksikan perjuangan Tim Merah Putih dalam melangkah ke final.

RI-1 mengucapkan terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia yang sudah memberikan dukungan dan doa terhadap Timnas Indonesia. “Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan atas doa dan dukungan yang penuh terhadap timnas sepakbola,” jelas SBY di Istana Negara, Jakarta (20/12/2010).

“Dalam kehidupan demokrasi bisa saja kadang-kadang politik kita menghangat begitu, kadang-kadang ada benturan di antara elit politik itu wajar. Itu kehidupan demokrasi, demikianlah politik. Tapi yang penting rakyat tidak boleh terpecah belah. Rakyat harus tetap kompak bersatu memelihara persaudaraan,” lanjut SBY.

“Melalui sepakbola kita merasakan kesatupaduan, tidak ada yang membeda-bedakan identitas mereka. Apa pun asal daerahnya, suku-etnisnya, agama, profesinya, bahkan partai politiknya. Kita semua satu, rakyat Indonesia yang bangga akan negerinya. Bangga akan merah putih, mudah-mudahan tradisi dan budaya begini bisa kita kembangkan,” tutup SBY di sela acara penganugerahan penghargaan di bidang industri tahun 2010.
(zwr)

TUGAS GURU


TUGAS GURU

Tugas Guru Mata Pelajaran Menurut Peraturan Pemerintah No. 74 Tahun 2008
16 November 2009

oleh AKHMAD SUDRAJAT

A. Ruang Lingkup Kerja Guru
Kewajiban guru sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 tentang Guru Pasal 52 ayat (1) mencakup kegiatan pokok yaitu merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, membimbing dan melatih peserta didik, serta melaksanakan tugas tambahan yang melekat pada pelaksanaan tugas pokok. Dalam penjelasan Pasal 52 ayat (1) huruf (e), yang dimaksud dengan “tugas tambahan”, misalnya menjadi pembina pramuka, pembimbing kegiatan karya ilmiah remaja, dan guru piket.
Dalam melaksanakan tugas pokok yang terkait langsung dengan proses pembelajaran, idealnya guru hanya melaksanakan tugas mengampu 1 (satu) jenis mata pelajaran saja sesuai dengan kewenangan yang tercantum dalam sertifikat pendidiknya. Disamping itu, guru juga akan terlibat dalam kegiatan manajerial sekolah/madrasah antara lain penerimaan siswa baru (PSB), penyusunan kurikulum dan perangkatnya, Ujian Nasional (UN), ujian sekolah, dan kegiatan lain. Tugas guru dalam manajemen sekolah/madrasah tersebut secara spesifik ditentukan oleh manajemen sekolah/madrasah tempat guru bertugas.

B. Jam Kerja
Peraturan Pemerintah Nomor 74 tentang Guru Pasal 52 ayat (2) menyatakan bahwa beban kerja guru paling sedikit memenuhi 24 (dua puluh empat) jam tatap muka dan paling banyak 40 (empat puluh) jam tatap muka dalam 1 (satu) minggu pada satu atau lebih satuan pendidikan yang memiliki izin pendirian dari Pemerintah atau Pemerintah Daerah. Alokasi waktu tatap muka pada tiap jenjang pendidikan berbeda, pada jenjang TK satu jam tatap muka dilaksanakan selama 30 menit, pada jenjang SD 35 menit, pada jenjang SMP 40 menit, sedangkan pada jenjang SMA dan SMK selama 45 menit. Beban kerja guru untuk melaksanakan kegiatan tatap muka tersebut merupakan bagian dari jam kerja sebagai pegawai yang secara keseluruhan paling sedikit 37,5 (tiga puluh tujuh koma lima) jam kerja (@ 60 menit) dalam 1 (satu) minggu.
Lebih lanjut Pasal 52 ayat (3) menyatakan bahwa pemenuhan beban kerja tersebut dilaksanakan dengan ketentuan paling sedikit 6 (enam)jam tatap muka dalam 1 (satu) minggu pada satu satuan pendidikan tempat tugasnya sebagai guru tetap.
Kegiatan tatap muka guru dialokasikan dalam jadwal pelajaran mingguan yang dilaksanakan secara terus-menerus selama paling sedikit 1 (satu) semester. Kegiatan tatap muka dalam satu tahun dilakukan kurang lebih 38 minggu atau 19 minggu dalam 1 (satu) semester. Khusus Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) ada kalanya jadwal pelajaran tidak disusun secara mingguan, tapi menggunakan sistem blok atau perpaduan antara sistem mingguan dan blok. Pada kondisi ini, maka jadwal pelajaran disusun berbasis semesteran, tahunan, atau bahkan dalam 3 (tiga) tahunan.

C. Pengertian Tatap Muka
Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru, bagian penjelasan Pasal 52 ayat (2) menyatakan bahwa istilah tatap muka berlaku untuk pelaksanaan beban kerja guru yang terkait dengan pelaksanaan pembelajaran. Dengan demikian yang dapat dihitung sebagai tatap muka guru adalah alokasi jam mata pelajaran dalam 1 (satu) minggu yang tercantum dalam struktur kurikulum sekolah/ madrasah.

D. Uraian Tugas Guru Mata Pelajaran/Guru Kelas
Jenis tugas guru sebagaimana yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru Pasal 52 dapat dikategorikan sebagai kegiatan tatap muka atau bukan tatap muka seperti yang tercantum dalam Tabel 1. di bawah ini.
Tabel 1. Kategori Jenis Kerja Guru
Nomor Jenis Kerja Guru Tatap Muka Bukan Tatap Muka
1. Merencanakan Pembelajaran V
2. Melaksanakan Pembelajaran V 
3. Menilai Hasil Pembelajaran V* V**
4. Membimbing & Melatih Peserta Didik V*** V****
5. Melaksanakan Tugas Tambahan V
Keterangan:
* = menilai hasil pembelajaran yang dilaksanakan secara terintegrasi dengan tatap muka seperti ulangan harian
** = menilai hasil pembelajaran yang dilaksanakana dalam waktu tertentu seperti ujian tengah semester dan akhir semester
*** = membimbing dan melatih peserta didik yang dilaksanakan secara terintegrasi dengan proses pembelajaran/tatap muka
membimbing dan melatih peserta didik yang dilaksanakan pada kegiatan pengembangan diri / ekstrakurikuler

Uraian jenis kerja guru tersebut di atas adalah sebagai berikut:
a. Merencanakan Pembelajaran
Guru wajib membuat Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) pada awal tahun atau awal semester, sesuai dengan rencana kerja sekolah/madrasah.
b. Melaksanakan Pembelajaran
Melaksanakan pembelajaran merupakan kegiatan interaksi edukatif antara peserta didik dengan guru. Kegiatan tersebut merupakan kegiatan tatap muka sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru. Penjelasan kegiatan tatap muka adalah sebagai berikut:
• Kegiatan tatap muka atau pembelajaran terdiri dari kegiatan penyampaian materi pelajaran, membimbing dan melatih peserta didik terkait dengan materi pelajaran, dan menilai hasil belajar yang terintegrasi dengan pembelajaran dalam kegiatan tatap muka,
• Menilai hasil belajar yang terintegrasi dalam proses pelaksanaan pembelajaran tatap muka antara lain berupa penilaian akhir pertemuan atau penilaian akhir tiap pokok bahasan merupakan bagian dari kegiatan tatap muka,
• Kegiatan tatap muka dapat dilakukan secara langsung atau termediasi dengan menggunakan media antara lain video, modul mandiri, kegiatan observasi/eksplorasi,
• Kegiatan tatap muka dapat dilaksanakan antara lain di ruang teori/kelas, laboratorium, studio, bengkel atau di luar ruangan,
• Waktu pelaksanaan kegiatan pembelajaran atau tatap muka sesuai dengan durasi waktu yang tercantum dalam struktur kurikulum sekolah/madrasah
Sebelum pelaksanaan kegiatan tatap muka, guru diharapkan melakukan persiapan, antara lain pengecekan dan/atau penyiapan fisik kelas/ruangan, bahan pelajaran, modul, media, dan perangkat administrasi.
c. Menilai Hasil Pembelajaran
Menilai hasil pembelajaran merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan. Melalui penilaian hasil pembelajaran diperoleh informasi yang bermakna untuk meningkatkan proses pembelajaran berikutnya serta pengambilan keputusan lainnya. Menilai hasil pembelajaran dilaksanakan secara terintegrasi dengan tatap muka seperti ulangan harian dan kegiatan menilai hasil belajar dalam waktu tertentu seperti ujian tengah semester dan akhir semester.
Pelaksanaan penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan nontes. Penilaian nontes dapat berupa pengamatan dan pengukuran sikap serta penilaian hasil karya dalam bentuk tugas, proyek fisik atau produk jasa.
1) Penilaian dengan tes.
• Tes dilakukan secara tertulis atau lisan, dalam bentuk ulangan harian, tengah semester, dan ujian akhir semester. Tes ini dilaksanakan sesuai dengan kalender pendidikan atau jadwal yang telah ditentukan.
• Tes tertulis dan lisan dilakukan di dalam kelas.
• Pengolahan hasil tes dilakukan di luar jadwal pelaksanaan tes.
2) Penilaian nontes berupa pengamatan dan pengukuran sikap.
• Pengamatan dan pengukuran sikap sebagai bagian tidak terpisahkan dari proses pendidikan, dilaksanakan oleh guru dengan tujuan untuk melihat hasil pendidikan yang tidak dapat diukur dengan tes tertulis atau lisan.
• Pengamatan dan pengukuran sikap dapat dilakukan di dalam kelas menyatu dengan proses tatap muka, dan atau di luar kelas.
• Pengamatan dan pengukuran sikap yang dilaksanakan di luar kelas merupakan kegiatan di luar jadwal tatap muka.
3) Penilaian nontes berupa penilaian hasil karya.
• Penilaian hasil karya peserta didik dalam bentuk tugas, proyek fisik atau produk jasa, portofolio, atau bentuk lain dilakukan di luar jadwal tatap muka.
• Adakalanya dalam penilaian ini, guru harus menghadirkan peserta didik agar untuk menghindari kesalahan pemahaman dari guru, jika informasi dari peserta didik belum sempurna.
d. Membimbing dan Melatih Peserta Didik
Membimbing dan melatih peserta didik dibedakan menjadi tiga kategori yaitu membimbing atau melatih peserta didik dalam proses tatap muka, intrakurikuler, dan ekstrakurikuler.
1) Bimbingan dan latihan pada proses tatap muka
Bimbingan dan latihan pada kegiatan pembelajaran adalah bimbingan dan latihan yang dilakukan agar peserta didik dapat mencapai kompetensi yang telah ditetapkan.
2) Bimbingan dan latihan pada kegiatan intrakurikuler
• Bimbingan dalam kegiatan intrakurikuler terdiri dari pembelajaran perbaikan (remedial teaching) dan pengayaan (enrichment) pada mata pelajaran yang diampu guru.
• Kegiatan pembelajaran perbaikan merupakan kegiatan bimbingan dan latihan kepada peserta didik yang belum menguasai kompetensi yang harus dicapai.
• Kegiatan pengayaan merupakan kegiatan bimbingan dan latihan kepada peserta didik yang telah menguasai kompetensi yang ditentukan lebih cepat dari alokasi waktu yang ditetapkan dengan tujuan untuk memperluas atau memperkaya perbendaharaan kompetensi.
• Bimbingan dan latihan intrakurikuler dilakukan dalam kelas pada jadwal khusus, disesuaikan dengan kebutuhan, tidak harus dilaksanakan dengan jadwal tetap setiap minggu.
3) Bimbingan dan latihan dalam kegiatan ekstrakurikuler.
• Kegiatan ekstrakurikuler bersifat pilihan dan wajib diikuti peserta didik.
• Kegiatan ekstrakurikuler dilakukan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
• Jenis kegiatan ekstrakurikuler antara lain adalah:
Pramuka,
Olimpiade/Lomba Kompetensi Siswa,
Olahraga, – Kesenian
Karya Ilmiah Remaja,
Kerohanian, – Paskibra,
Pecinta Alam,
Palang Merah Remaja (PMR),
Jurnalistik,
Unit Kesehatan Sekolah (UKS),
Fotografi,
e. Melaksanakan Tugas Tambahan
Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru Pasal 24 ayat (7) menyatakan bahwa guru dapat diberi tugas tambahan sebagai kepala satuan pendidikan, wakil kepala satuan pendidikan, ketua program keahlian satuan pendidikan, pengawas satuan pendidikan, kepala perpustakaan, kepala laboratorium, bengkel, atau unit produksi. Selanjutnya, sesuai dengan isi Pasal 52 ayat (1) huruf e, guru dapat diberi tugas tambahan yang melekat pada tugas pokok misalnya menjadi pembina pramuka, pembimbing kegiatan karya ilmiah remaja, dan guru piket.
Sumber:
Depdiknas. 2009. Pedoman Pelaksanaan Tugas Guru dan Pengawas: Jakarta, Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan

SUMBER: http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2009/11/16/tugas-guru-mata-pelajaran-menurut-peraturan-pemerintah-no-74-tahun-2008/

PIDATO


A.  Pengertian Pidato

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia yang dimaksud dengan pidato adalah pengungkapan pikiran dalam bentuk kata-kata yang ditujukan kepada orang banyak. Selain itu pidato merupakan wacana yang disiapkan untuk diucapkan di depan khalayak/ orang banyak.
Untuk mendukung keberhasilan berpidato di depan orang banyak, pembicara perlu melakukan langkah-langkah seperti: melakukan persiapan, berusaha mengatasi demam panggung, menyiapkan materi, dan berlatih menyampaikan dengan suara lantang.

B.  Metode Pidato
1.   Metode impromptu yaitu metode berpidato yang dilakukan berdasarkan kebutuhan sesaat. Metode ini dilakukan secara mendadak dan tanpa persiapan. Pembicara yang berpidato dengan metode ini hanya berdasarkan kemahiran serta pengetahuan mereka. Contoh: Seseorang menghadiri perayaan hari ulang tahun. Tiba-tiba orang tersebut diminta berpidato di depan para tamu yang hadir saat itu. Pidato yang dilakukan seperti itulah yang disebut dengan pidato impromptu.
2.   Metode memoriter (menghafal) merupakan kebalikan dari metode impromptu. Menghafal dilakukan dengan cara membuat naskah kemudian dihafalkan. Metode ini merupakan metode pidato yang paling jelek. Sebagai pelajar hindarkanlah penggunaan metode berpidato ini.
3.   Metode manuscript (naskah), yaitu metode pidato yang dilakukan dengan cara membaca naskah pidato secara keseluruhan mulai awal sampai terakhir. Pembicara dengan menggunakan naskah ini disebut juga dengan “membacakan naskah pidato” bukan menyampaikan pidato.
4.   Metode ekstempore (ekstemporan), yaitu metode pidato yang dilakukan dengan cara merencanakan, melakukan persiapan, dan membuat kerangka pidato. Materinya berupa outline (garis besar materi) dan supporting points (materi pendukung). Berdasarkan hal tersebut pembicara menyampaikan pidato.

C.  Syarat-syarat Menyampaikan Pidato
1.   Menguasai bahasa lisan dengan baik dan lancar.
2.   Memiliki kemampuan penalaran yang baik, kemampuan mengungkapkan gagasan, kemampuan menyesuaikan diri pada situasi yang ada.
3.   Memiliki keberanian berbicara atau mengemukakan pendapat serta tidak canggung di depan massa.

D.  Tujuan Pidato
    Berpidato di depan orang banyak membutuhkan persiapan-persiapan khusus. Selain itu, maksud serta tujuan pidato pun perlu direncanakan agar sesuatu yang disampaikan dalam berpidato sesuai dengan yang diharapkan. Adapun maksud dan tujuan berpidato antara lain:
   1.   Mendorong para pendengar agar timbul inspirasi pada mereka. Pidato yang cocok untuk jenis ini adalah jenis pidato persuasif.
2.   Meyakinkan pendapat dari para ilmuwan agar pendengar dapat menyesuaikan, percaya serta yakin. Dalam hal ini pembicara perlu memberikan keyakinan kuat disertai dengan alasan-alasan yang logis serta pemberian contoh-contoh konkrit. Pidato yang cocok untuk jenis ini adalah jenis pidato persuasif.
3.   Bertindak dan berbuat agar pendengar melakukan tindakan atau perbuatan tertentu. Dalam hal ini pembicara perlu mendorong, memberikan keyakinan, serta membakar semangat dan antusias kepada audience untuk melakukan sesuatu. Pidato yang cocok untuk jenis ini adalah jenis pidato persuasif.
4.   Memberitahukan tentang sesuatu agar mereka mengerti dan melakukan perbuatan tertentu. Dalam hal ini pembicara perlu menyampaikan informasi baru untuk menambah pengetahuan dan wawasan pada pendengar. Pidato yang cocok untuk jenis ini adalah jenis pidato instruktif.
5.   Menyenangkan pendengar agar mereka merasa senang dan gembira. Untuk menyenangkan pendengar, pembicara perlu memperhatikan tiga faktor, yaitu bicara dengan percaya diri, bicara dengan jelas, libatkan pendengar dalam pembicara. Pidato yang cocok untuk jenis ini adalah jenis pidato rekreatif.

E.  Langkah-langkah Persiapan Pidato
1.   Meneliti masalah meliputi: menentukan maksud dan tujuan, menganalisis pendengar dan suasana, serta memilih dan menyempitkan topik.
2.   Mengumpulkan bahan meliputi: mengumpulkan bahan, membuat kerangka (outline), dan menguraikan isi secara terperinci.
3.   Mengenali audience
4.   Persiapan mental
5.   Persiapan fisik, yaitu latihan oral (berlatih dengan suara nyaring).
F.   Teknik Menyusun Pidato
1.   Mengumpulkan bahan meliputi: meneliti masalah, mulai menggambarkan hal-hal yang diketahui, menetapkan hal-hal yang perlu disampaikan, mengumpulkan bahan (fakta, ilustrasi, dan pokok-pokok konkret), bertanya atau berkonsultasi, serta memanfaatkan sumber (internet, buku, majalah, surat kabar, almanak, dan lain-lain)
2.   Membuat kerangka (outline) meliputi: menentukan pokok-pokok pembicaraan dengan tataurutan yang baik, dibuatkan secara terperinci hal-hal yang menjelaskan tentang pokok-pokok utama, disusun kerangka formal untuk memperoleh keyakinan tentang kesatuan dan koherensinya.
3.   Menguraikan isi pidato secara terperinci dengan memperhatikan kerangka pidato.
G.  Sistematika Pidato
1.   Pengantar    :  disampaikan untuk menarik perhatian pendengar serta memberikan gambaran tentang urutan penyajian.
2.   Isi pidato     :  untuk menyampaikan pernyataan tentang pokok-pokok permasalahan, mengajukan fakta-fakta untuk membuktikan masalah yang dibahas, dan menolak fakta-fakta yang berlawanan.
3.   Penutup       : mengemukakan kesimpulan atau rekaputulasi dari sesuatu yang disampaikan secara bulat mengenai masalah yang dibicarakan.
H.  Bentuk Pidato
1.   Eksposisi, yakni memberikan uraian tentang pokok pikiran yang dapat memperluas pandangan dan pengetahuan pada audience.
2.   Argumentasi, yakni memberikan bukti-bukti berdasarkan proses penalaran yang kritis.
3.   Deskripsi, yaitu memberikan gambaran sesuatu tentang ciri, sifat, serta watak dari sesuatu objek yang digambarkan.
Narasi, yakni mengisahkan kejadian-kejadian seolah-olah mereka sendirilah yang mengalami peristiwa itu.