Minggu, 19 Desember 2010

MACAM-MACAM SURAT


SURAT-MENYURAT
Berdasarkan sifatnya, surat dibedakan atas dua jenis, yaitu surat dinas/resmi dan surat pribadi/tidak resmi. Surat dinas dibuat oleh instansi atau lembaga dan menggunakan bahasa serta format surat yang baku. Adapun surat pribadi dibuat oleh perseoragan, berisi masalah pribadi. Bahasa dan format yang digunakan tidak harus baku.
Berdasarkan isinya, surat resmi dibedakan berbagai macam, antara lain surat perjanjian, surat kuasa, pengumuman, memo, proposal, surat niaga, dan sebagainya.
1.Surat Perjanjian
Surat perjanjian biasanya dibuat dalam urusan jual-beli atau sewa-menyewa. Surat perjanjian jual-beli atau sewa-menyewa setidaknya memuat judul surat, identitas kedua pihak (nama, alamat, pekerjaan), pernyataan melakukan perjanjian atau kesepakatan, isi kesepakatan, tempat dan tanggal pembuatan, nama dan alamat saksi-saksi, tanda tangan pihak-pihak yang bersepakat dan para saksi.
2.Surat Kuasa
Surat kuasa harus memuat judul surat (“SURAT KUASA”), iodentitas pemberi dan penerima kuasa, hal yang dikuasakan, tempat dan tanggal surat, tanda tangan pemberi kuasa.
3.Memo
Memo adalah surat yang digunakan intrainstansi. Biasanya dibuat dari atasan untuk bawahan antau antara pejabat satu dengan pejabat lain yang setingkat. Unsur memo adalah judul (“MEMO”), Dari, Untuk, isi memo (ditulis tanpa basa-basi, langsung mengarah ke isi), paraf pemberi memo.
4.Surat Lamaran Kerja
Surat lamaran kerja dibuat oleh seseorang saat ingin melamar suatu pekerjaan. Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam penulisan surat lamaran kerja adalah (a) dibuat dengan format resmi, (b) ditulis dengan rapi, (c) menunjukkan identitas pelamar (nama, pendidikan, alamat), (d) disertai lampiran yang diperlukan. 
5.Proposal
Proposal dibuat untuk memperoleh bantuan atau pun izin bagi terselenggaranya suatu acara. Isi proposal meliputi nama kegiatan, latar belakang, tujuan, bentuk kegiatan, pelaksana, jadwal pelaksanaan, keuangan/pendanaan, penutup, tanda tangan ketua/penanggung jawab kegiatan. 
proposal, yaitu rencana kegiatan yang disusun secara sistematis untuk diusulkan pelaksanaannya. Usulan tersebut disampaikan kepada pihak tertentu untuk mendapatkan izin pelaksanaan atau bantuan. Karenanya, proposal perlu ditulis secara baik dan lengkap. 
Proposal yang lengkap mengandung komponen sebagai berikut:
1.judul kegiatan
2.nama kegiatan
3.dasar pemikiran diadakannya kegiatan
4.bentuk kegiatan
5.tujuan kegiatan
6.waktu dan jadwal pelaksanaan kegiatan
7.panitia penyelenggara
8.besarnya biaya dan sumber dana
9.penutup.
Jika kamu menyusun proposal, perhatikanlah hal-hal berikut:
1.Unsur-unsur proposal harus ditulis secara runtut dan lengkap.
2.Uraian tiap-tiap unsur hendaknya singkat, padat, dan jelas.
3.Hindarilah penggunaan bahasa konotatif yang "berbunga-bunga".
4.Proposal harus ditulis secara rapi.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar